Fakta Baru Kasus Sindikat Sejata Api Ilegal, Polisi Ungkap Ada 4 Klaster

- 19 Agustus 2023, 15:39 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan keterangan terkait sindikat penjualan senjata api ilegal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan keterangan terkait sindikat penjualan senjata api ilegal. /PMJ News/Fjr/

Baca Juga: GAWAT! Sindikat Penjualan Senjaga Api Ilegal Catut TNI AD, Kemenhan, dan Gunakan Kartu Anggota Palsu

“Banyak sekarang beredar senjata air gun. Air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, di-upgrade menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya yang sekarang banyak beredar di masyarakat,” ucap Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengungkapkan bahwa senjata api modifikator tersebut disuplai oleh pabrik senjata modifikator di Semarang yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya.

“Tetapi yang cukup menyedihkan di sini, ini dijual via platform e-commerce, penjualan online, apakah itu Tokopedia, Shopee, seolah-olah di sana adalah air soft gun, padahal itu senjata api maupun senjata modifikasi dari air gun ke senjata api,” papar Hengki.

Adapun pabrik senjata api modifikator termasuk dalam klaster ketiga dalam pengungkapan kasus tersebut. Sementara klaster keempat yakni penerima senjata api, termasuk salah satunya tersangka DE, karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 di Bekasi.

Baca Juga: Pesawat Ringan Beechcraft Model 390 Jatuh di Malaysia, 10 Orang Tewas, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki

“(Pabrik senjata) Ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang. Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini, tetapi ingat mereka tidak saling bertemu, hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah