"Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta (barang bukti) mobilnya," ujar Ubaidillah.
Baca Juga: Update Pencurian di Alfamart: Mariana Pencuri Cokelat Minta Maaf, Kasusnya Malah Berakhir Begini
Atas kejahatan mereka, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara lima tahun.***