Tergoda Kencan dengan Wanita yang Dikenal di Tiktok, Komplotan Pencuri Bawa Kabur Mobil Korban

- 22 Februari 2024, 10:54 WIB
 Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menggelar perkara pengungkapan pencurian mobil.
Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat menggelar perkara pengungkapan pencurian mobil. /PMJ News/

"Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta (barang bukti) mobilnya," ujar Ubaidillah.

Baca Juga: Update Pencurian di Alfamart: Mariana Pencuri Cokelat Minta Maaf, Kasusnya Malah Berakhir Begini

Atas kejahatan mereka, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara lima tahun.***

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x