Update Kasus Penembakan di Semarang, Demi Mbelani Pacar, Kopda M Pernah Minta Istrinya Disantet dan Diracun

25 Juli 2022, 15:19 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melihat motor barang bukti yang digunakan pelaku yakni Kawasaki Ninja dan Honda Beat saat jumpa pers di Aula Mapolda Jateng Jl Pahlawan Semarang Senin, 25 Juli 2022 /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Sungguh luar biasa kekuatan cinta dalam memengaruhi siapapun yang tengah diterjang panah asmara.

Seorang suami, tak peduli apapun statusnya, tega menjadi otak rencana pembunuhan istrinya sendiri.

Adalah Kopda M. Dia diduga menjadi otak di balik rencana pembunuhan istrinya sendiri, Rina Wulandari yang berusia 34 tahun.

Anggota TNI AD di jajaran Kodam IV/Diponegoro ini ternyata sudah beberapa waktu ini merencanakan pembunuhan terhadap istrinya, Rina Wulandari.

Baca Juga: Baim Wong Tuai Hujatan Usai Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Ernest Prakasa: Serakah Banget Jadi Manusia

"Demi mbelani (membela) pacarnya, Kopda M ini pernah meminta Suiono alias Babi dan teman-temannya untuk membunuh istrinya. Awalnya Babi dkk diminta berpura-pura mencuri di rumahnya dengan tujuan membunuh Rina Wulandari. Namun upaya itu gagal. Kemudian rencana lain adalah meracun dan menyantet istri Kopda M. Terakhir dengan melakukan penembakan istri Kopda M yakni Rina Wulandari sepulang dari menjemput sekolah anaknya, Senin, 18 Juli 2022," jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di aula Mapolda Jateng Jl Pahlawan Semarang, Senin 25 Juli 2022.

Dalam jumpa pers yang dihadiri Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman SE MM dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono,
Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kronologi penangkapan para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Simak! Tips agar Khusuk dalam Sholat, Berikut Penjelasan Ustadz Hanan Attaki

"Namun korban masih tetap hidup kendati sudah disantet, diracun, hingga ditembak," ungkap Ahmad Luthfi.

Dalam penembakan terhadap istri TNI itu, para pelaku yang berjumlah 5 orang mengaku mendapat kompensasi Rp120 juta dari Kopda M.

Adapun penembakan dilakukan oleh Sugiono alias Babi sebagai eksekutor utama, menggunakan senjata api rakitan yang dibeli seharga Rp3 juta dari Dwi sulistiono
yang kemudian menjadi tersangka.

Kronologi penembakan, para pelaku membuntuti korban, Rina Wulandari saat menjemput anaknya pulang dari sekolah.

Baca Juga: Heboh! Merek CFW Didaftarkan ke Kemenkumham, Benarkah Pihak Tak Berhak Ambil Manfaat?

Kemudian Babi menembak korban dengan sasaran ke perut. Namun karena tidak tepat sasaran, Babi kembali ke TKP dan menembak hingga mengenai tubuh korban.

Polisi mengamankan 2 buah proyektil sebagai barang bukti.

Atas insiden tersebut, korban Rina Wulandari saat ini masih dalam perawatan intensif oleh tim medis di sebuah RS di Kota Semarang.

Pada akhir konferensi pers, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali meminta pelaku utama yakni Kopda M segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Simak Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka PAI untuk SD Kelas 1 Halaman 22 Rukun Iman

Sementara dalam kesempatan itu KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan sebagai apresiasi kepada tim gabungan Polri dan TNI yang dalam waktu kurang dari seminggu sudah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penembakan di Semarang itu.***

Editor: Ali A

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler