"Namun, kenyataannya perkawinan anak masih terus terjadi. Alasannya orang tua mengajukan dispensasi beragam. Yang terbanyak adalah calon pengantin wanita sudah telanjur hamil di luar nikah," jelasnya.
Menurut Prof Ahmad Rofiq, PW DMI Jateng sangat prihatin atas fenomena yang terjadi di masyarakat ini. Untuk itu PW DMI Jateng menggandeng BKOW Prov Jateng serta instansi terkait yakni Dinas Kesehatan Jateng dan Dinas Perempuan dan Anak Jateng.
Tampil sebagai pembicara adalah Ketua BKOW Jateng Hj Nawal Nur Arafah, Kadinkes Jateng Yunita Dyah Suminar SKM MSc MSi, Kadinas Perempuan dan Anak Jateng Dra Retno Sudewi Apt MSi MM, dan Wakil Ketua PW DMI Jateng, Dr Hj Yuyun Affandi Lc MA.
Menurut Sekretaris PW DMI Jateng Prof Dr Imam Yahya MAg, seminar hybrid itu diikuti 500 lebih peserta online dan sekitar 150 peserta offline atau datang di lokasi seminar.
"Alhamdulillah seminar berjalan dengan lancar, semoga rekomendasi seminar bermanfaat bagi seluruh masyarakat," katanya.***