PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji di Semarang Barat kini tengah dalam penyelidikan pihak Polrestabes Semarang.
Diketahui, seorang guru ngaji tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya.
Terkait kasus itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan adanya dugaan asusila tersebut.
"Sedang ditangani unit PPA," kata Donny Lumbantoruan di Semarang, Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga: Besaran APBD 2024 Kota Semarang Telah Ditetapkan, Pemkot Targetkan Hal Ini
Menurut dia, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang kini masih mendalami jumlah korban tindak asusila yang dilakukan pelaku berinisial P tersebut.
Sementara Ketua RT tempat pelaku tinggal di wilayah Semarang Barat, David, membenarkan P telah diamankan oleh petugas kepolisian.
"Dapat informasi kalau sudah ditahan kemarin," katanya.
Baca Juga: Massa Buruh di Semarang Gelar Aksi Demonstrasi, Ini 4 Pokok Tuntutannya
Menurut dia, P dan istrinya memang mengajar mengaji
"Sebelumnya mengajar di rumah, karena muridnya semakin banyak kemudian menyewa rumah di RT lain," katanya.***