Bantuan Subsidi Upah Pekerja Sebesar Rp1 juta, Bagaimana Cara Ceknya?

- 7 April 2022, 19:15 WIB
Bantuan Subsidi Upah Pekerja Sebesar Rp. 1 juta, Bagaimana Cara Ceknya?
Bantuan Subsidi Upah Pekerja Sebesar Rp. 1 juta, Bagaimana Cara Ceknya? /Bsu.kemnaker.go.id

Pemerintah menargetkan 8,8 juta pekerja di Indonesia sebagai penerima BSU Rp1 juta.

Untuk cara cek penerima BSU 2022, karyawan dapat login ke situs Bsu.kemnaker.go.id, dengan cara:

1. Masuk ke situs Bsu.kemnaker.go.id.
2. Login untuk yang memiliki akun, dan jika belum memiliki akun, lanjutkan dengan klik 'Daftar Sekarang'.
3. Sejumlah data yang dibutuhkan seperti NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung, wajib dilengkapi.
4. Proses pendaftaran akun dilakukan sampai selesai.

Baca Juga: HORE! Tahap 1 dan Tahap 3 BSU Subsidi Gaji atau Upah Sudah Cair Lhuuur.... Cek Datanya

5. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP terdaftar.
6. Kemudian login ke akun yang sudah dibuat.

Jika berhasil login, akan muncul notifikasi yang menunjukan Anda termasuk atau tidaknya sebagai penerima BSU Rp1 juta.

Untuk pekerja terpilih penerima BSU Rp1 juta, akan muncul status bertuliskan 'telah ditetapkan' sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: 5 Tahapan Pencairan BSU 2021, Jika Data Sudah Diverifikasi Berarti Data Kamu Diterima BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pekerja yang tidak terpilih, akan muncul status 'belum memenuhi syarat'.

Demikian syarat-syarat dan cara cek penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah