PORTAL PEKALONGAN – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 berupa subsidi gaji untuk para pekerja diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Beberapa syarat yang wajib dipenuhi pekerja untuk dapat mencaikan BSU sebesar Rp1 juta.
Di antaranya pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta yang akan mendapatkan BSU Rp1 juta.
Para pekerja wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, karena data calon penerima BSU 2022 diambil dari data peserta BPJS tersebut.
Pekerja tidak dapat melakukan proses pendaftaran untuk dapat menjadi penerima manfaat BSU ini, karena Kemenaker yang akan menentukan daftar pekerja yang berhak mendapatkan BSU Rp1 juta.
Syarat-syarat lain yang juga wajib dipenuhi oleh pekerja, jika ingin mendapatkan BSU Rp 1 juta, sebagaimana dilansir Portalpekalongan.com dari Bsu.kemnaker.go.id:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK KTP.
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, real estate dan properti, serta perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Pekerja Kena PHK Bisa Mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji 2021? Simak Penjelasan Kemnaker
Pemerintah menargetkan 8,8 juta pekerja di Indonesia sebagai penerima BSU Rp1 juta.
Untuk cara cek penerima BSU 2022, karyawan dapat login ke situs Bsu.kemnaker.go.id, dengan cara:
1. Masuk ke situs Bsu.kemnaker.go.id.
2. Login untuk yang memiliki akun, dan jika belum memiliki akun, lanjutkan dengan klik 'Daftar Sekarang'.
3. Sejumlah data yang dibutuhkan seperti NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung, wajib dilengkapi.
4. Proses pendaftaran akun dilakukan sampai selesai.
Baca Juga: HORE! Tahap 1 dan Tahap 3 BSU Subsidi Gaji atau Upah Sudah Cair Lhuuur.... Cek Datanya
5. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP terdaftar.
6. Kemudian login ke akun yang sudah dibuat.
Jika berhasil login, akan muncul notifikasi yang menunjukan Anda termasuk atau tidaknya sebagai penerima BSU Rp1 juta.
Untuk pekerja terpilih penerima BSU Rp1 juta, akan muncul status bertuliskan 'telah ditetapkan' sebagai penerima BSU 2022.
Untuk pekerja yang tidak terpilih, akan muncul status 'belum memenuhi syarat'.
Demikian syarat-syarat dan cara cek penerima BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.***