PORTAL PEKALONGAN – Cacar monyet merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis.
Hal itu seperti dilansir Portal Pekalongan dari laman Sehatnegeriku.kemkes.go.id. Virus Ini pertama kali ditemukan pada monyet pada 1958, sedangkan kasus pertama ditemukannya pada manusia (anak-anak) terjadi pada 1970.
WHO menetapkan cacar monyet saat ini menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global.
Baca Juga: Inilah Gejala dan Tanda Cacar Monyet yang Harus Diwaspadai: Ada yang Mirip Penyakit Flu?
Karena sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis.
Penularan virus cacar monyer dapat melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus.
“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” ungkap juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH.
“Sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi,” tutur dr. Syahril.
Baca Juga: Virus Cacar Monyet Semakin Mewabah di Berbagai Negara, Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada