"Hadits tersebut seakan menegaskan, bahwa orang yang rajin shalat, berkemampuan akan tetapi tidak berkurban, maka percuma shalat yang dikerjakannya."
Soal apakah pelaksanaan kurban itu, satu hewan kurban itu diperuntukkan satu orang atau satu keluarga, ini soal khilafiyah.
Ada yang berpendapat satu hewan kurban kambing untuk satu orang.
Ini sejalan dengan redaksi "man kâna lahû sa'atun" artinya "barangsiapa".
Arti "barangsiapa" berarti "setiap orang" yang betkemampuan.
Seperti kisah satu keluarga terdiri dari tujuh orang dewasa dan satu anak-anak, datang kepada seorang Kyai.
Lalu bertanya, "Pak Kyai, kami berdelapan, satu anak-anak, mau berkurban seekor sapi, apakah boleh hukumnya?"
Pak Kyai dengan sangat bijaksana menjawab: "Boleh saja, bagus itu. Tetapi yang anak-anak itu kalau mau ikut naik sapi besok di hari kiamat, maka ia butuh pancikan".
"Lalu bagaimana Pak Kyai" tanya mereka penasaran. "Oh itu mudah saja, carikan tambahan seekor kambing supaya bisa digunakan untuk pancikan atau tangga naik" kata Pak Kyai sambil tersenyum.
Ibadah kurban berbeda dengan aqiqah.