Bagi pun pengikut Agama Islam, agama yang hanief, perintah wahyu kepada Nabi Ibrahim As tersebut untuk menyembelih putranya, dan segera ditebus dengan hewan sembelihan yang besar, adalah bagian dari wahyu yang benar.
Akan tetapi bagi orang yang tidak mampu memahami dan memaknainya secara benar, dengan ketidaktahuannya itu, menuduh bahwa Nabi Ibrahim As adalah melakukan tindakan "kriminal" karena akan membunuh putranya sendiri. Na'udzu biLlâh min dzâlik.
"Pada hakikatnya perintah Allah kepada Nabi kekasih-Nya, Ibrahim as, adalah perintah untuk membunuh sifat dan sikap cinta berlebihan terhadap anak dan juga harta, yang sering mengalahkan cinta seorang hamba kepada Allah, Tuhannya. Maka ketika seorang hamba mampu menangkap pesan tersebut, Allah langsung menggantinya dengan memberikan aliran dan kemudahan rizqi yang bahkan berlebih dari kebutuhan riilnya. Itulah yang namanya keberkahan rizqi."
Baca Juga: Stut Motor Mogok di Jalan Raya Kena Tilang, Polda Metro Jaya Jelaskan Faktanya
Prof Ahmad Rofiq yang menjabat sebagai Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah menegaskan, bahwa para Ulama, mendefinisikan keberkahan sebagai "tiada bertambah hari kecuali bertambah kebaikan" atau dalam bahasa yang sederhana "serba kecukupan".
Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Innâ a'thainâka l-kautsar, fa shalli li Rabbika wa inhar...". Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberi kamu nikmat yang banyak, maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurban/menyembelihlah (hewan sembelihan)..." (QS. Al-Kautsar: 1-2).
"Pada hakikatnya, Hari Raya Kurban adalah pendidikan secara langsung kepada Nabi Ibrahim As dan para penganut agama Hanief, pengikut Rasulullah Muhammad Saw, agar dapat hidup zuhud," tandasnya.
Karena materi duniawi, apabila tidak mampu mengelolanya secara benar, bukan tidak mungkin, akan menyesatkan orang yang dititipi harta oleh Allah, karena justru terjebak dalam kehidupan hedonis, berfoya-foya, makin materialistik, makin bakhil, dan hanyut dalam perbuatan maksiat.
Baca Juga: Mengapa pada Hari Tasyrik Dilarang Berpuasa? Simak Penjelasan Berdasarkan Hadits Shahih
Karena itulah, lanjut Ketua Dewan Pengawas Syariah RSI Sultan Agung Semarang dan Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP MES ini, Rasulullah Saw memberikan warning atau peringatan kepada umat Beliau yang memiliki kemampuan, agar menyembelih hewan kurban.
Beliau bersabda: "man kâna lahû saatun wa lam yudhahhi fa lâ yaqrubanna mushallânâ" artinya "Barangsiapa yang baginya berkemampuan untuk menyembelih hewan kurban, akan tetapi ia tidak menyembelihnya, maka janganlah mereka mendekati tempat shalat kami" (Riwayat Ibnu Majah dan Ahmad).