Perempuan Wajib Tahu! Ini 5 Hak Istri, Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan

9 Desember 2022, 13:57 WIB
Ustadz Abdul Somad sebagai seorang ulama menjelaskan hukum Islam terkait istri yang menolak permintaan suaminya untuk melakukan hubungan badan. /Freepik/

 

 

PORTAL PEKALONGAN - Menikah merupakan sunnah Nabi Muhammad Saw yang menjadi ibadah paling lama dan penuh cerita.

Orang yang hendak menikah, tidak hanya perlu mempersiapkan finansial saja, tetapi ilmu tentang pernikahan sangat penting dimiliki.

Problematika pasangan sekarang adalah cenderung menganggap enteng fikih pernikahan, sehingga praktiknya jauh panggang daripada api. Lalai terhadap kewajiban dan hak pasangan.

Seperti hak seorang istri kepada suami, harusnya sebelum menikah sudah diketahui bersama. Sehingga tidak ada tuntutan lain dikemudian hari.

Baca Juga: Sombong Dengan Amal Sholeh, Ustadz Abdul Somad: Dia Belum Mengetahui Hakikat Nikmat Allah

Ustadz Abdul Somad menjelaskan perihal tersebut, sebagaimana dilansir Portal Pekalongan dari akun Tiktok Nhanaa039.

Sedikitnya ada lima hak seorang istri yang wajib dipenuhi suaminya. Di antara kelima hak tersebut adalah sebagai berikut.

1. Hak mendapatkan makan

Seorang istri berhak mendapatkan nafkah berupa makan dari suami. Secara sederhana, suami adalah pengganti orang tua sang istri, sehingga dia wajib memberikan istrinya makan.

Kewajiban itu melekat dengan perangkatnya. Maksudnya, suami tidak hanya wajib mencari dan memberikan makan untuk istri, tetapi juga harus memastikan kehalalan makanan tersebut, baik dari zat, sumber dan bentuknya.

Istri berhak mendapatkan makanan halal, sehingga boleh mempertanyakan sumber makanan yang dibawakan suami, baik dalam bentuk bahan atau makanan siap santap.

Baca Juga: Setan Bisu, Ustadz Abdul Somad: Semua Akan Mempertanggung Jawabkan Perbuatan

2. Hak memperoleh pakaian

Istri berhak memperoleh pakaian yang menutup aurat dari suami. Apabila tidak terpenuhi, maka berdosalah sang suami.

Istri berhak meminta pakaian yang layak pakai dan sesuai kebutuhan, bukan menurutkan gengsi atau gaya hidup sesuai perkembangan zaman.

Terkadang salah kaprah pula, istri menuntut suami agar membelikan pakaian mewah bak ratu istana.

Eloknya kedua pasangan itu saling tahu diri akan keadaan masing-masing, sehingga tidak ada yang tertekan atas hak setiap individu.

3. Hak atas tempat tinggal

Suami wajib mencari tempat tinggal yang layak dan sesuai kemampuannya untuk kehidupan rumah tangga.

Istri berhak meminta tempat tinggal, dalam hal ini rumah, yang dapat melindungi keluarga kecilnya dari panasnya mentari, dinginnya malam atau derasnya hujan.

Namun, tidak berarti hak tersebut membuat istri semena-mena meminta rumah mewah yang besar dan punya perapian modern.

Sesuaikan dengan kemampuan suami, maka terpenuhilah hak istri tersebut.

Baca Juga: 11 Ayat Penangkal Santet, Ustadz Abdul Somad: Dulu Digunakan Nabi

4. Hak untuk dibimbing melalui pendidikan

Jika istri adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, maka suami merupakan kepala madrasahnya.

Suami punya kontrol penuh terhadap istrinya, terlebih dari sisi pendidikan. Seorang istri harus terdidik, sebab dia akan menjadi guru pertama yang baik untuk anak-anaknya kelak.

Jika suami memiliki keterbatasan, waktu waktu maupun pengetahuan, hendaknya ia mencarikan guru yang mampu membimbing istrinya.

5. Hak perhatian dari sang suami

Puncak dari segala hak seorang istri adalah mendapatkan perhatian dari suami.

Jika telat makan, mungkin masih bisa ditahan. Pakaian sudah sempit, masih bisa diakali. Rumah yang kecil, masih bisa bersabar. Pendidikan yang kurang, masih bisa belajar lagi.

Tapi jika perhatian suami tidak terwujud, istri akan galau seribu bahasa.

Perhatian kepada istri adalah hal fundamental dan memiliki urgensi yang tinggi dalam kehidupan rumah tangga.

Perhatian bukan berarti selalu membelanjakan istri barang-barang mewah nan mahal.

Baca Juga: Orang Kesurupan Kebal Dengan Ayat Suci, Ustadz Abdul Somad: Sesama Setan Tidak Boleh Saling Mengusir  

Cukup melihat wajahnya dan berucap terima kasih, itu adalah hal paling menyenangkan dalam hidup sang istri.

Catatan tambahan, segala sesuatu yang diberikan kepada istri harus dipastikan kehalalannya, baik dalam hal zat, sumber dan wujudnya.

Setitik barang haram yang dikonsumsi istri, setitik itu pula yang akan menjadi awal kehancuran hidup keduanya.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Tiktok Nhanaa039

Tags

Terkini

Terpopuler