Seperti Apakah Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim ? Beginilah Perbedaannya. Kamu Harus Tahu

- 21 April 2022, 15:22 WIB
Seperti Apakah Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim ? Beginilah Perbedaannya. Kamu Harus Tahu
Seperti Apakah Perbedaan Silaturahmi Dan Silaturahim ? Beginilah Perbedaannya. Kamu Harus Tahu /Foto dari pixabay.com/

Silaturahmi adalah ditujukan untuk keluarga dan teman. Disebutkan dalam hadits banyak keutamaan silaturahmi. Misalnya diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.

Maka ditinjau dari makna bahasanya, silaturahmi di sini hanya kepada keluarga saja. Keluarga bisa meliputi keluarga ini dan keluarga yang tercakup dan terlibat dalam hal warisan. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim).”

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Bagaimana Menjadi Orang Tua Bahagia, Simak Kajian Bersama Psikolog H. M. Jamaludin Ahmad

Secara Penempatan untuk Digunakan

Portal pekalongan melansir dari laman ummi.id, bagi kamu semua yang ingin menggunakan kalimat silaturahmi dan silaturahim, maka harus mengetahui penempatannya. Kamu menyebutnya silaturahim apabila kamu pergi berkunjung ke rumah nenek saat lebaran, karena nenek merupakan orang tua dari ayah dan ibu yang sudah pasti memiliki hubungan darah dengan orang tua kamu, dan juga kamu.

Lain halnya jika kamu ingin berkunjung ke rumah teman atau ke rumah guru kamu saat lebaran nanti, maka kamu harus menyebutnya pergi silaturahmi. Karena guru atau teman sekolah kamu tidak memiliki hubungan darah sama kamu. Oleh karena itu kamu harus menyebutnya silaturahmi.

Hukum Memutus Tali Silaturahim dan Silaturahmi

Para ulama berpendapat bahwa mengenai batasan hal yang haram bagi seseorang yang dianggap memutus tali silaturahim dan silaturahmi.

Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari Ke–21: Ya Allah, Jadikan Surga sebagai Tempat Tinggal dan Bernaungku

Ulama Imam Ibnu Hajar al-Haitami yang berpendapat bahwa memutus tali silaturahmi dan silaturahim adalah dengan memutus kebiasaan baik yang terbiasa dilakukan sebelumnya dengan para kerabat tanpa adanya uzur halangan yang bisa dimaklumi.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah