2. orang yang beragama islam atau ahli kitab.
Allah SWT berfirman: “Pada hari ini aku halalkan hal yang baik untuk kalian. Sembelihan ahli kitab adalah halal bagi kalian dan sembelihan kalian halal bagi mereka (ahli kitab).” (QS Al Maidah:5)
3. Ketika melukai hewan punya maksud untuk menyembelih.
Jika dia melukai hewan itu tidak untuk maksud menyembelih maka tidak halal untuk dimakan
4. Apakah disyaratkan harus diniatkan untuk dimakan?
Ada dua pendapat ulama:
1. Tidak harus diniatkan untuk dimakan
2. Harus diniatkan untuk dimakan