Hukum Berkurban, Sunnah atau Wajib? Begini Penjelasannya

- 10 Juli 2022, 08:35 WIB
Hukum Berkurban, Sunnah atau Wajib? Begini Penjelasannya
Hukum Berkurban, Sunnah atau Wajib? Begini Penjelasannya /Pixabay/no-longer-here/

Dalilnya adalah dari sebuah hadis dari Ummu Salamah Ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

“Jika kalian melihat hilal bulan DzulHijjah dan salah seorang kalian mau berkurban, maka tahanlah diri anda dari mencukur rambut, dan memotong kukunya”. (HR. Muslim)

Kedua, pendapat ini bagi sebagian ulama seperti Imam Al-Auza’i, Al-Laitsi dan Mazhab Imam Abu Hanifah, berpandangan mengenai hukum berkurban adalah wajib bagi yang mampu. Dalil dari pendapat tersebut adalah sebuah hadis berikut.

"Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekat ke tempat shalat kami." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Baca Juga: Doa Buka Puasa Arafah Arab Latin dan Artinya, Simak Penjelasan Ustadzah Halimah Alaydrus

Baca Juga: Amalan Hari Arafah bagi Wanita Sedang Haid, Simak Penjelasan Ustadzah Halimah Alaydrus

Dikutip Portalpekalongan.com dari EBook berjudul Yang Sering Ditanya Seputar Kurban oleh Ahmad Anshori, pendapat kedua ini dipandang lemah karena:

1. Hadis yang menjadi dalil pendapat kedua di atas dinilai lemah (dhaif) oleh para pakar hadis. Karena di antara perawinya terdapat Abdullah bin ‘Ayyas, yang dinilai sebagai perawi yang lemah.

2. Terdapat sebuah riwayat shahih yang menjelaskan bahwa Abu Bakar, Umar, Ibnu Abbas dan beberapa sahabat lainnya tidak berkurban. Karena mereka khawatir kalau berkurban dianggap suatu yang wajib.

Seperti dikutip Ahmad Anshori, bahwasanya Imam Thahawi menyatakan, Asy-Sya’bi meriwayatkan dari Suraihah, ia berkata,

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: EBook "Yang Sering Ditanya Seputar Kurban" (Ahmad Anshori)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah