PORTAL PEKALONGAN - Menikah merupakan sunnah Nabi Muhammad Saw yang menjadi ibadah paling lama dan penuh cerita.
Orang yang hendak menikah, tidak hanya perlu mempersiapkan finansial saja, tetapi ilmu tentang pernikahan sangat penting dimiliki.
Problematika pasangan sekarang adalah cenderung menganggap enteng fikih pernikahan, sehingga praktiknya jauh panggang daripada api. Lalai terhadap kewajiban dan hak pasangan.
Seperti hak seorang istri kepada suami, harusnya sebelum menikah sudah diketahui bersama. Sehingga tidak ada tuntutan lain dikemudian hari.
Baca Juga: Sombong Dengan Amal Sholeh, Ustadz Abdul Somad: Dia Belum Mengetahui Hakikat Nikmat Allah
Ustadz Abdul Somad menjelaskan perihal tersebut, sebagaimana dilansir Portal Pekalongan dari akun Tiktok Nhanaa039.
Sedikitnya ada lima hak seorang istri yang wajib dipenuhi suaminya. Di antara kelima hak tersebut adalah sebagai berikut.
1. Hak mendapatkan makan