Suami wajib mencari tempat tinggal yang layak dan sesuai kemampuannya untuk kehidupan rumah tangga.
Istri berhak meminta tempat tinggal, dalam hal ini rumah, yang dapat melindungi keluarga kecilnya dari panasnya mentari, dinginnya malam atau derasnya hujan.
Namun, tidak berarti hak tersebut membuat istri semena-mena meminta rumah mewah yang besar dan punya perapian modern.
Sesuaikan dengan kemampuan suami, maka terpenuhilah hak istri tersebut.
Baca Juga: 11 Ayat Penangkal Santet, Ustadz Abdul Somad: Dulu Digunakan Nabi
4. Hak untuk dibimbing melalui pendidikan
Jika istri adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, maka suami merupakan kepala madrasahnya.
Suami punya kontrol penuh terhadap istrinya, terlebih dari sisi pendidikan. Seorang istri harus terdidik, sebab dia akan menjadi guru pertama yang baik untuk anak-anaknya kelak.
Jika suami memiliki keterbatasan, waktu waktu maupun pengetahuan, hendaknya ia mencarikan guru yang mampu membimbing istrinya.
5. Hak perhatian dari sang suami