PORTAL PEKALONGAN – Perbedaan pendapat terkait musih masih terus terjadi di kehidupan masyarakat.
Sebagian kelompok bersikeras berpendapat bahwa musik itu haram dan dilarang dalam agama. Namun, kelompok lainnya justru menjadikan musik sebagai media berdakwah mengajak orang kembali ke jalan Allah Swt.
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Abdul Somad justru memberikan pertanyaan balik guna mempertegas status hukum musik.
Baca Juga: Hukum Musik Dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Tidak Ada Alat Musik Syariah
Baca Juga: Hukum Sholat Berjamaah, Ustadz Abdul Somad: Madzhab Hambali Wajib
“Mana haditsnya yang mengharamkan musik? Tunjukkan ke saya,” ujar UAS.
Hal yang disampaikan UAS itu sebenarnya senada dengan kaidah usul fikih, di mana perkara dunia itu boleh saja dilakukan selama tidak ada larangannya.
Oleh karenanya, sah-sah saja jika ustadz berdarah Melayu ini mempertanyakan hadits yang mengharamkan musik.