Kemudian doa lain yang dapat dipanjatkan ketika sujud adalah tiga doa yang disebutkan oleh Syeikh Abdul Aziz bin Baaz.
Doa tersebut yaitu minta diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah
اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ حُسْنَ الْخَاتِمَةِ
Allahumma inni as’aluka husnul khotimah.
Dasar Hukum Sujud
Dasar hukum sujud adalah sabda Rasulullah SAW:
"Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak salat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah, melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapus dosamu"
Dasar hukum medis dikatakan ahli saraf dari Amerika Fidelma O'Leary:
Ada sel-sel saraf tertentu di otak manusia yang hanya sesekali saja dialiri darah, dan hanya dapat menyebar ke seluruh sel saraf yang ada di otak manusia ketika manusia itu dalam kondisi sujud.
Ada macam-macam bacaan sujud dalam salat yang diajarkan Nabi SAW.
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
Subhaana robbiyal a’laa (tiga kali)
Artinya:
Maha Suci Robb-ku yang Maha Tinggi
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Subhaana robbiyal a’laa wa bihamdih. (tiga kali)
Artinya:
Maha Suci Robb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya.