Buya Yahya: Hukum Bersedekah saat Punya Utang dan Jatuh Tempo Tinggal Menunggu Kedatangan DC Shopee PayLater

- 13 April 2024, 05:00 WIB
Buya Yahya: Hukum bayar utang
Buya Yahya: Hukum bayar utang /Ali A/

Baca Juga: CATAT Jadwal Kunjungan DC Shopee PayLater, Info Ini Khusus Galbay Pinjol

Demikian artikel tentang hukum bersedekah di saat berutang. Menurut Buya Yahya, bersedekah tapi punya utang jatuh tempo, maka hukumnya haram. Namun bersedekah, punya utang yang belum jatuh tempo hukumnya dipetrbolehkan. Semoga betrmanfaat untuk Anda semua.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Al Bahjah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah