Baca Juga: 15 Lokasi Pemadaman Lampu Penerangan Jalan di Kota Semarang Selama PPKM Darurat
Adapun beberapa syarat untuk mendapatkan SIM C, SIM CI dan SIM CII di antaranya:
Syarat memiliki SIM CI:
- Memiliki SIM C
- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama
- 12 (dua belas) bulan sejak SIM C diterbitkan.
Syarat memiliki SIM CII
- Memiliki SIM CI; dan
- SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak SIM CI diterbitkan.
Adapun syarat usia paling rendah untuk memperoleh SIM C, SIM CI dan SIM CII di antaranya: