Pengendara Sepeda Motor di Atas 500 cc Wajib Miliki Ini, karena Mulai Diberlakukan Agustus 2021

- 14 Juli 2021, 21:50 WIB
Bagi Pengendara Sepeda Motor Diatas 500 cc Wajib Miliki Ini, Apakah.
Bagi Pengendara Sepeda Motor Diatas 500 cc Wajib Miliki Ini, Apakah. //ANTARA/Polda Metro

- 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM C.

- 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI.

- 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII.

Peraturan mengenai golongan SIM C akan direalisasikan pada bulan Agustus 2021.

Saat ini penggolongan mengenai SIM C masih dalam tahap sosialisasi.

Begitulah informasi tentang SIM Khusus bagi pengendara motor di atas 500 cc.***

Halaman:

Editor: Salman F

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah