Ketua KPK Sambut Baik Wacana Penerapan Hukuman Mati bagi Maling Uang Rakyat 'Koruptor'

- 29 Oktober 2021, 21:11 WIB
Ketua KPK Sambut Baik Wacana Penerapan Hukuman Mati bagi Maling Uang Rakyat 'Koruptor'.
Ketua KPK Sambut Baik Wacana Penerapan Hukuman Mati bagi Maling Uang Rakyat 'Koruptor'. /Tangkap Layar YouTube/KPK RI

PORTAL PEKALONGAN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 'KPK' Firli Bahuri sambut baik wacana penerapan hukuman mati bagi maling uang rakyat 'koruptor'.

Komisi Pemberantasan Korupsi 'KPK' menyatakan dukungan terhadap wacana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang tengah mengkaji penerapan hukuman mati bagi maling uang rakyat 'koruptor'.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 'KPK', Firli Bahuri, menyambut baik gagasan tentang hukuman mati bagi para maling uang rakyat ini.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Nataru Ditiadakan, Ganjar : Beribadah di Tempat Masing-masing Saja

KPK menyatakan dukungan terutamanya pengkajian penerapan hukuman mati bagi para maling uang rakyat ini diperuntukkan pada kasus korupsi berat atau megakorupsi.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyambut baik gagasan tentang hukuman mati bagi para maling uang rakyat ini.

"Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi," ujar Firli Bahuri pada Jumat, 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Ternyata Ada Batasan Limit Token Listrik PLN pada Setiap Penggunaan dalam 1 Bulan, Simak Penjelasan Lengkapnya

Sebagaimana dilansir portalpekalongan.com dari PMJ News dan dari pemberitaan yang sudah pernah tayang sebelumnya oleh Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dengan judul 'Terkait Wacana Penerapan Hukuman Mati bagi Maling Uang Rakyat, Ketua KPK: Perlu Didukung' pada 29 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: PMJ News PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x