Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto: Tidak Ada Menag Membandingkan Azan, Tidak Perlu Gorengan

- 3 Maret 2022, 20:13 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan Menag sama sekali  tidak membandingkan azan dengan lainnya, tidak perlu gorengan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan Menag sama sekali tidak membandingkan azan dengan lainnya, tidak perlu gorengan. /Dok Humas Kemenag

PORTAL PEKALONGAN - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa Menteri Agama (Menag) sama sekali tidak membandingkan azan dengan lainnya. Karenanya, Yandri meminta masyarakat untuk tidak melakukan framing dengan isu yang tidak benar.

"Tidak ada Menag membandingkan azan, tidak perlu gorengan," tegas Yandri usai memberikan sambutan pada Rakernas Ditjen Bimas Islam di Serang, Banten, Kamis 3 Desember 2022.

"Menag tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Yang perlu diatur volumenya," lanjutnya.

Baca Juga: Ajak Umat Budayakan Tabayun, Kakanwil Kemenag Jateng: Video Rekaman Menag Yaqut Dipelintir

Yandri menegaskan bahwa dirinya sudah mendapat klarifikasi dan memastikan Menag tidak membandingkan azan. Untuk itu, Yandri menolak cara demo yang tidak santun.

"Jika ada protes silakan saja tapi dengan kesantunan," tegasnya.

"Berhentilah menggoreng yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing," lanjutnya.

Baca Juga: Modus Penipuan Bantuan Pesantren Marak, Kemenag: Jangan Mudah Percaya, Laporkan Pihak Berwajib!

Dikatakan Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik. Namun, Yandri berharap aturannya tidak disamaratakan antardaerah. Sebab, lanjutnya, kondisi antara daerah berbeda-besa. Untuk itu, perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan lokal.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah