Ajak Umat Budayakan Tabayun, Kakanwil Kemenag Jateng: Video Rekaman Menag Yaqut Dipelintir

- 25 Februari 2022, 19:37 WIB
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng Musta’in Ahmad menyampaikan keterangan pers terkait Surat Edaran Menteri Agama (SE Menang) Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala di UIN Walisongo Semarang, Jumat 25 Februari 2022.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng Musta’in Ahmad menyampaikan keterangan pers terkait Surat Edaran Menteri Agama (SE Menang) Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala di UIN Walisongo Semarang, Jumat 25 Februari 2022. /Dok UIN Walisongo Semarang

PORTAL PEKALONGAN - Polemik berkembang di masyarakat terkait Surat Edaran Menteri Agama (SE Menang) Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng Musta’in Ahmad menilai ada pihak yang dengan sengaja memelintir video Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait SE Menag tentang Pengaturan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

"Budaya tabayun, check and recheck, konfirmasi dan memeriksa informasi merupakan keharusan yang diperintahkan agama dalam Al-Qur’an. Tabayun mengharuskan untuk tidak tergesa gesa menyimpulkan sesuatu apalagi hanya bersumber dari potongan video bahkan berita yang dipelintir untuk membuat kegaduhan," tegas Musta’in di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Terkait Penyelenggaraan Haji, Menag Yaqut: Menunggu Otoritas Arab Saudi, Mudah-mudahan Februari Ada Kejelasan

Saat menyampaikan keterangan pers, Musta’in Ahmad didampingi Rektor UIN Walisongo Imam Taufiq, Wakil Rektor I M Mukhsin Jamil dan Kepala Biro AAKK Syaifuddin Zuhri.

Musta’in mengaku sudah menyebarkan video utuh penyataan Menteri Agama tentang SE Menag tentang Pengaturan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala kepada Kepala Kantor Kemenag se-Jateng.

"Kalau kita pahami secara utuh dan hati bersih pernyataan Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas terkait SE tentang Pengaturan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala, pasti kita akan segera paham bahwa pengaturan ini lebih bertujuan untuk menjaga kemuliaan syiar di satu sisi dan di sisi lain agar ketentramam kenyamanan dan keharmonisan hidup bersama terus dapat terjaga dengan baik," tegasnya.

Baca Juga: Catatan Setahun Menag Gus Yaqut, dari Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, hingga Moderasi Beragama

Dia menambahkan, tidak ada satu pun kalimat Menteri Agama yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong.

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah