Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri Alasan Gaji Kecil,Intip Besaran Gaji Pokok PNS sesuai PP No.15 Tahun 2019

- 29 Mei 2022, 12:30 WIB
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri Alasan Gaji Kecil, Intip  Besaran Gaji PNS sesuai PP No.15 Tahun 2019
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri Alasan Gaji Kecil, Intip Besaran Gaji PNS sesuai PP No.15 Tahun 2019 /Dinas Kominfo Pekalongan

PORTAL PEKALONGAN - Berita yang lagi viral di media sosial, fenomena mundurnya ratusan CPNS  2021 karena alasan gaji kecil kini tengah ramai menjadi perbincangan.

Hal itu bertentangan dengan animo sebagian masyarakat yang justru sangat mengingnkan bisa diangkat menjadi CPNS, malah kini ratusan CPNS 2021 mengundurkan diri.

Mereka rela berdesak-desakan saat sedang mengurusi persyaratan yang diperlukan saat pendaftaran CPNS hanya karena ingin menjadi PNS yang ber-NIP.

Baca Juga: Simak Kejuaraan Internasional yang akan Digelar di Indonesia tahun 2022

Mereka pun harus bersaing dengan ratusan bahkan ribuan calon pendaftar yang lain.Bahkan tak jarang calon pendaftar kerap gagal dalam tes karena tidak ada formasi atau hal lain.

Sebenarnya, berapa standar gaji PNS sampai membuat ratusan CPNS yang lolos pada 20211 mengundurkan diri?

Menurut penjelasan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa alasan CPNS yang lolos pada 2021 mengundurkan diri salah satu alasannya gaji yang kecil.

Baca Juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 30 Hari, Ternyata untuk Alasan Ini

Sampai saat ini setidaknya ada 105 orang yang menyatakan mengundurkan diri dan paling banyak ada di Kementerian Perhubungan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Galamedia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x