PORTAL PEKALONGAN- Iuran BPJS Kesehatan tengah dalam rencana perombakan.
Pemerintah berencana akan merombak iuran BPJS Kesehatan.
Rencana Perombakan iuran BPJS Kesehatan tersebut akan diberlakukan secara bertahap dan paling lambat berlangsung pada 1 Januari 2023.
Baca Juga: Cek Fakta Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi 12 Juta, Ini Rincian yang Benar, Jangan Termakan Hoax
Iuran BPJS kesehatan ini tengah dalam perombakan karena perubahan kebijakan dari pemerintah.
Pasalnya Pemerintah berencana untuk menyamaratakan kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemerintah berencana menghapus kebijakan kelas I,II dan III pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ramai Beredar Iuran BPJS Berubah Alami Kenaikan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan RI
Dengan demikian, setiap peserta akan mendapat kelas rawat inap yang sama.