Gaji Ke-13 Akan Cair, Sri mulyani: Ada Tambahan 50 Persen Bagi yang Berhak Mendapatkan

- 29 Juni 2022, 18:48 WIB
Gaji Ke-13 Akan Cair, Sri mulyani: Ada Tambahan 50 Persen Bagi yang mendapatkan
Gaji Ke-13 Akan Cair, Sri mulyani: Ada Tambahan 50 Persen Bagi yang mendapatkan /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden


PORTAL PEKALONGAN- Gaji ke 13 bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan segera cair.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke 13 bagi ASN dan PNS akan cair pada 1 Juli 2022.


Pencairan gaji ke 13 akan ada perbedaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Akan Ditambah 50 Persen Tunjangan, Cair 1 Juli 2022


Dilansir portalpekalongan.com dari kanal YouTube Kemenkeu RI, Sri Mulyani Indrawati memaparkan akan ada penambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan.


“Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke 13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kerja,”katanya dalam Press Statement: Gaji ke 13 di Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022.


Gaji ke 13 pada tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.

Baca Juga: Bakal Cair Bulan Juli, Intip Besaran Gaji Ke-13 PNS Berikut Ini!


Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemberian gaji ke 13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi dan memulihkan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang dijalankan.


Adapun aturan bagi pemerintah daerah yaitu paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing- masing APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) atau fiscal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.***

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube KemenkeuRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah