3. Provinsi Papua Pegunungan
- Kabupaten Jayawijaya (ibu kota)
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Pegunungan Bintang.
Baca Juga: Viral! Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI mengatakan bahwa RUU ini mendapatkan suara bulat dari seluruh fraksi di Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah.
Diharapkan dengan adanya UU pemekaran Provinsi Papua, tidak hanya bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan di Papua tetapi juga bisa menyelesaikan konflik.
"Apakah RUU tentang provinsi pembentukan provinsi Papua Selatan, provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR.
Semua peserta rapat kompak menjawab, "Setuju."
Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Bukan Lagi 34, Kini Indonesia Punya 37 Provinsi, Apa Saja?.***