"Sebab, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar," sambung Menag.
“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” pungkas Menag.
Demikian info haji 2022 terkait respon menag RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men terhadap kasus dipulangkannya 46 jamaah haji indonesia calon haji furoda 2022 oleh Imigrasi Jeddah, Arab Saudi karena permasalahan visa mujamalahnya bukan atas kebangsaan Indonesia, melainkan Singapura dan Malaysia.***