PORTAL PEKALONGAN - Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) berinisial MZ dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat atas kasus dugaan pelecehan seksual.
BEM FPIK Undip 2022 memecat atau memberhentikan MZ dengan tidak hormat dengan alasan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.
Informasi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman BEM FPIK Undip berinisial MZ itu diunggah pada akun Instagram BEM FPIK Undip, yakni @bemfpikundip.
Dalam unggahan itu, BEM FPIK Undip 2022 menyatakan penindakan tegas berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat terhadap MZ, dengan alasan tidak menoleransi adanya berbagai bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengurus BEM FPIK Undip 2022.
Dalam unggahan itu, dilampirkan pula Surat Keputusan Pemberhentian dengan Tidak Hormat Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) berinisial MZ.
Dilansir Portalpekalongan.com dari Instagram @bemfpikundip, Surat Keputusan itu dapat diakses pada link berikut: https://bit.ly/SKPemberhentianKabidLHKBEMFPIK.
Adapun dalam unggahan tersebut dibeberkan narasi: