PORTAL PEKALONGAN - Sungguh keji 4 remaja laki-laki tega memperkosa seorang remaja perempuan berumur 13 tahun yang merupakan anak yatim piatu. Aksi pemerkosaan itu dilakukan di Hutan Kota, Jakarta Utara.
Setelah mendapat laporan dari pihak korban pemerkosaan, polisi langsung memburu 4 remaja pelaku pemerkosaan. Polisi akhirnya menangkap empat orang pelaku pemerkosaan yang semuanya sama-sama masih anak di bawah umur.
Baca Juga: SADIS! Pelaku Nekat Perkosa dan Bunuh Wanita Muda di Indekos Sawah Besar, Ternyata Ini Motifnya
Kapolda Metro Jaya Irjen, Pol Fadil Imran mengatakan saat ini keempat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelakunya sudah diproses," ujar Fadil Imran kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 17 September 2022.
Fadil menjelaskan, 4 pelaku yang tengah diperiksa juga masih anak di bawah umur. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di shelter ABH Cipayung.
"Pelakunya anak (di bawah umur). Mereka ditangkap di shelter ABH Cipayung,” ucapnya.
Fadil menambahkan, Polda Metro Jaya akan memberikan pendampingan bagi korban, yang berstatus sebagai anak yatim piatu.***