Bagaimana caranya agar masyarakat bisa mendapatkan gas LPG 3Kg?
Cara untuk mendaptkan subisidi gas 3Kg adalah dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code apapun. Hal ini juga dijelaskan oleh Patra Niaga Irto Ginting.
“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP,” katanya.
Baca Juga: Hari Ibu 22 Desember Sudah Tercetus Sebelum Indonesia Merdeka, Berikut Sejarah dan Maknanya
Patra Niaga Irto Ginting juga menjelaskan lebih mendalam tentang penggunaan KTP untuk pembelian suubsidi gas.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperlukan untuk menyinkronkan data dengan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
P3KE sendiri adalah upaya terarah,terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Data P3KE ini nantinya akan dimasukkan ke dalam situs Pertamina yang bernama ‘Subsidi Tepat’ untuk memudahkan pendataan.
Diharapkan melaui trobosan baru dari pertamina ini, pemberian subsidi akan lebih cepat, tertib, juga tepat sasaran.***