Pembelian Gas LPG 3Kg di Tahun 2023 Menggunakan KTP, Ini Caranya

- 22 Desember 2022, 17:26 WIB
 Ilustrasi gas LPG 3kg. B/Instagram/ali_gas3kg
 Ilustrasi gas LPG 3kg. B/Instagram/ali_gas3kg /

Bagaimana caranya agar masyarakat bisa mendapatkan gas LPG 3Kg?

Cara untuk mendaptkan subisidi gas 3Kg adalah dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code apapun. Hal ini juga dijelaskan oleh Patra Niaga Irto Ginting.

“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP,” katanya.

Baca Juga: Hari Ibu 22 Desember Sudah Tercetus Sebelum Indonesia Merdeka, Berikut Sejarah dan Maknanya

Patra Niaga Irto Ginting juga menjelaskan lebih mendalam tentang penggunaan KTP untuk pembelian suubsidi gas.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperlukan untuk menyinkronkan data dengan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

P3KE sendiri adalah upaya terarah,terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.

Data P3KE ini nantinya akan dimasukkan ke dalam situs Pertamina yang bernama ‘Subsidi Tepat’ untuk memudahkan pendataan.

Baca Juga: Alice in Borderland Season 2 Tayang Hari ini, Serial Jepang Saingan Squid Game, Intip Daftar Pemainnya!

Diharapkan melaui trobosan baru dari pertamina ini, pemberian subsidi akan lebih cepat, tertib, juga tepat sasaran.***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Website DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah