Pemerintah Resmi Menghentikan PPKM, Pengamat Sebut itu Keputusan yang Bijak

- 2 Januari 2023, 15:12 WIB
PPKM
PPKM /

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah mencabut dan menghentikan kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Penghentian kebijakan yang telah berlangsung selama masa pandemi tersebut dicabut oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dalam keterangannya, Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut kebijakan PPKM telah dikaji dan dipertimbangkan secara matang. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Jokowi ini mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil bukan untuk gagah-gagahan semata.

"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan," katanya, Senin, 2 Januari 2023, seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Begini Aturan bagi Warga yang Positif Covid-19, Pemerintah Telah Resmi Cabut PPKM

Sebelumnya kebijakan PPKM memang diberlakukan guna menekan penyebaran virus asal Wuhan, China. Kurang lebih dua tahun kebijakan itu diterapkan, pada akhir tahun lalu pemerintah memutuskan untuk melakukan penghentian.

"Kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19. Angka BOR, positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar WHO, sehingga kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," ucapnya.

Presiden Indonesia ke-7 itu pun berharap dengan dicabutnya PPKM tersebut, akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, khususnya di sektor ekonomi. 

"Semoga bisa nanti mendorong, men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," ujarnya.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x