PIKIRAN RAKYAT – Kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM resmi dicabut pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu oleh Presiden Joko Widodo.
Keputusan ini bukan diambil sebagai langkah untuk gagah-gagahan. Pemerintah telah melakukan kajian yang berlangsung lama dan berpikir secara matang sebelum melakukan pencabutan PPKM.
"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan," katanya, seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat.
"Kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19. Angka BOR, positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar WHO, sehingga kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Menghentikan PPKM, Pengamat Sebut itu Keputusan yang Bijak
Disamping itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar masyarakat tetap memenuhi dosis vaksinasi meskipun PPKM telah dicabut.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar setiap fasilitas kesehatan harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi dari pandemi menuju endemi.
"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," ucapnya.
Pemerintah pun telah menyusun berbagai strategi dalam rangka menekan kasus Covid-19 agar tidak terjadi lagi. Begitu pun pencegahan terhadap adanya varian baru.
Editor: Alvin Arifin
Sumber: Pikiran Rakyat
Terkini
21 September 2023, 12:38 WIB
19 September 2023, 10:17 WIB
17 September 2023, 08:07 WIB
14 September 2023, 09:53 WIB
14 September 2023, 02:39 WIB