Demi Kemaslahatan, Menag Usulkan Biaya Haji Naik 30 Persen

- 21 Januari 2023, 11:42 WIB
 Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp69 juta.
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp69 juta. /Kemenag

PORTAL PEKALONGAN - Kabar terbaru mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPH), bahwa biaya haji tahun 2023 diperkirakan naik hingga 30 persen. Hal itu diusulkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, mengasumsikan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang akan digelar sekitar Mei-Juni itu sebesar Rp98,8 juta atau naik sekitar Rp514.000 dari tahun sebelumnya.

Besaran biaya tersebut terdiri dari komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp69 juta atau 70 persen. Kemudian, ada besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29 juta atau 30 persen.

Baca Juga: Biaya Haji Melambung Jadi Rp69 Juta, Jumlah yang Mundur Diperkirakan...

Total Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar Rp30 juta per orang. Menyikapi usulan Menag tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari, terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi di tahun 2019.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," tuturnya, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Lebih lanjut, hasil analisis Mustolih Siradj, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.

Sebab, selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Oleh karenanya, dia menilai harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Apalagi, hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x