Tren Thrifting Dikalangan Anak Muda, Menparekraf RI Tegaskan Tidak Boleh Impor Barang Bekas

- 20 Januari 2023, 15:36 WIB
Menparekraf, Sandiaga Uno, akan gencarkan VoA dan menargetkan WNA profesional
Menparekraf, Sandiaga Uno, akan gencarkan VoA dan menargetkan WNA profesional /@sandiuno/Instagram

PORTAL PEKALONGAN - Menparekraf Ri, Sandiaga Uno menyambut positif perilaku tren anak muda yang senang melakukan thrifting atau berburu pakaian bekas. 

Menurut penilaian mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu Menparekraf bahwa tren thrifting di kalangan anak muda sebagai kesempatan untuk memperluas pasar pakaian. Dalam pengertian lain, tren thrifting telah memberikan lagi kebiasaan wisata belanja yang diminati masyarakat Indonesia.

Ia juga menilai tren thrifting adalah tanda kesadaran anak muda melawan isu fast fashion yang sedang marak di luar negeri. Adapun sorotan tren thrifting disinggung Menparekraf dalam "Weekly Brief with Sandiaga Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

"Ternyata sebagian daripada anak-anak muda sekarang sudah banyak lebih meminati thrifting ini sebagai langkah mereka melawan fast fashion," ujar Menparekraf, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Lebih lanjut, para anak muda saat ini, menurut Menparekraf sudah mengerti bahwa thrifting membantu mengurangi masalah lingkungan yang berasal dari fast fashion.

"Mereka melihat bahwa brand-brand besar luar negeri mengakibatkan ketidakberlanjutan lingkungan. Karena 60 persen daripada fesyen itu, akhirnya berakhir di-landfill (tempat pembuangan akhir)," ujarnya lagi.

Paling utamanya, masalah jejak karbon yang dihasilkan dari produk-produk fast fashion. "Nah, sekarang membeli pakaian bekas pun ternyata membantu menyelesaikan permasalahan lingkungan dan tidak menambah jejak karbon," ujarnya menyampaikan penilaian.

Menparekraf mendorong pelaku thrifting lebih mengarahkan buruan pada produk buatan dalam negeri. Bukan tanpa sebab, pemerintah sejak dua tahun terakhir telah melarang masuknya pakaian bekas dari luar negeri.

"Menteri Perdagangan melarang impor baju bekas dari luar negeri. Berarti, ini ada peluang untuk para pelaku ekonomi kreatif lokal," ujarnya menguraikan penjelasan.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x