Walaupun Sebagai Justice Collaborator, Bharada E Tetap Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Harus Dipidana

- 22 Januari 2023, 11:46 WIB
Bharada E saat menjalani persidangan.
Bharada E saat menjalani persidangan. /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO/

Bharada E tersandung kasus lebih dalam lantaran menerima dan melaksanakan perintah atasannya yang sudah jelas salah dan melanggar hukum.

Baca Juga: Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J, Bharada E Akui dalam Sidang Lanjutan

Dalam situasi tersebut, Kejagung menilai Bharada E harusnya menolak perintah itu. Namun, yang bersangkutan mengaku segan dan takut untuk menolaknya.***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah