Sidang Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Sebut Adanya Perselingkuhan Korban dengan Putri Candrawathi

- 23 Januari 2023, 15:10 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi saat mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang hari ini, Rabu 18 Januari 2023. Putri dituntut 8 tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan.
Terdakwa Putri Candrawathi saat mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada sidang hari ini, Rabu 18 Januari 2023. Putri dituntut 8 tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan. /PN Jakarta Selatan/

PORTAL PEKALONGAN - Sidang terhadap kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan. Kali ini pihak Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut peristiwa yang terjadi di Magelang dilatarbelakangi oleh perselingkuhan Putri Candrawathi dengan korban.

Alhasil kejadian itu memicu peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam memaparkan isi tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Baca Juga: Tudingan Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum: Brigadir J Sudah Bertunangan

“Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban (Brigadir) J dengan saksi Putri Candrawathi,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Senin 16 Januari 2023, dikutip dari PMJ News.

Jaksa berkeyakinan demikian sebab berangkat dari keterangan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf serta ahli poligraf, Aji Febriyanto.

Jaksa menyebut, perselingkuhan terungkap oleh Kuat Ma’ruf yang melihat Brigadir J keluar dari kamar Putri di lantai dua Rumah Magelang, dan memicu Kuat mengejar Brigadir J sambil membawa pisau.

“Bahwa benar, saksi Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer yang ada di sekitar di Masjid alun-alun Magelang, agar saksi Richard Eliezer dan saksi Ricky Rizal kembali ke rumah Magelang, karena mengetahui adanya keributan antara korban Yosua dan terdakwa Kuat Ma’ruf,” papar jaksa.

Baca Juga: Ferdy Sambo Harusnya Paham, Pelecehan Bukan Motif Utama Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x