Tetapkan Skema Pembiayaan Haji 55,3 Persen Banding 44,7 Persen, Simak Penjelasan Menag

- 16 Februari 2023, 15:57 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M, di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M, di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023. /K Jusyak /

Sementara itu, calon jamaah haji tahun 1444H/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebani tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x