• 30.000 per jam bagi PNS golongan III.
• 36.000 per jam bagi PNS golongan IV.
3. Tunjangan Tambahan Uang Suplemen Daya Tahan Tubuh.
Guna menunjang kesehatan para PNS, pemerintah juga memberikan tunjangan tambahan berupa uang suplemen daya tahan tubuh.
Jika tambahan tunjangan makan dan lembur besar nominalnya berdasarkan golongan, tunjangan berupa suplemen daya tahan tubuh berbeda berdasarkan provinsi tempat PNS bertugas.
Baca Juga: Per 1 Januari 2024 KEMENKEU Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan, Cek Jumlah Besarannya di sini!
Ini nominalnya:
• 25.000 per hari adalah nominal tertingginya.
• 18.000 per hari adalah nominal terendahnya.
4. Tunjangan Tambahan Uang Pulsa.
Tunjangan tambahan berupa uang pulsa diberikan secara khusus bagi PNS / ASN yang memiliki jabatan tertentu.