PNS Semakin Berbahagia karena Dapat Tunjangan Uang Makan dan Uang Pulsa Mulai Bulan Februari 2024

- 14 Januari 2024, 06:00 WIB
Sri Mulyani umumkan tabel gaji Pensiunan PNS 2024
Sri Mulyani umumkan tabel gaji Pensiunan PNS 2024 /

• 400.000 per bulan bagi PNS jabatan eselon I dan II/setara.

• 200.000 per bulan bagi PNS jabatan eselon III/setara ke bawah.

Baca Juga: Ternyata TASPEN Bakal Transfer Gaji Pensiunan PNS Januari 2024 di Hari Senin, Begini Besaran Nominalnya

Demikianlah informasi mengenai tunjangan tambahan yang disahkan Sri Mulyani dalam PMK No 49 Tahun 2023.

Tunjangan tambahan tersebut diberikan setiap bulan termasuk cair di bulan Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: PMK 49 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x