Gara-Gara Beli Kopi, Honda Supra Fit Milik Warga Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan Jadi Seperti Ini

7 Februari 2023, 07:08 WIB
Pelaku curanmor di Purwokerto Selatan, Banyumas dibekuk polisi./K Jusyak /K Jusyak/


PORTAL PEKALONGAN - Hanya gara-gara ditinggal keluar rumah untuk membeli kopi, warga di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas ini kehilangan Honda Supra Fit.

Apa hubungannya membeli kopi dan kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit?

Kepo ya?

Begini ceritanya.

Baca Juga: Gus Baha: Semua Ayat - Ayat Berada di Dokumen Umum Arsy, Kecuali Ayat Kursi

Sebagaimana disampaikan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman SH MH, saat dimintai konfirmasi, Jumat 3 Februari 2023.

Pencurian sepeda motor itu terjadi pada Jumat 30 Desember 2022 sekitar pukul 18.30.

Pada saat itu korban yang bernama Suwarno (54), warga Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan mengaku kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di halaman rumah adiknya, di Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan.

"Pada saat itu sekira pukul 18.30, korban hendak keluar membeli kopi, tapi ternyata sepeda motornya Honda Supra Fit miliknya yang terparkir di depan rumah itu tidak ada. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Purwokerto Selatan dan mengaku mengalami kerugian sepeda motor yang ditaksir senilai Rp3.000.000," ungkap Kompol Puji.

Baca Juga: Ini Penyebab Mengapa Banyak yang Tertipu Iming-Iming di Dunia Maya, Simak Penjelasan Dirjen Aptika Kominfo...

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sumbang berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada Kamis 2 Februari 2023 sekira pukul 16.30, tim berhasil mengamankan pelaku ZA di jalan Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran," ungkap Kapolsek.

Setelah menjadi teka-teki sekitar satu bulan, akhirnya Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah warga di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Gus Baha: Kampanyekan Ilmu dengan Al - Qur'an

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA (55) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

"Kami berhasil amankan pelaku, seorang pria berinisial ZA (55) warga Jl Gumbreg Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman SH MH, saat dimintai konfirmasi, Jumat 3 Februari 2023.

 

 

Dari penangkapan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver nopol R-6926-TH tahun 2005.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Purwokerto Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Gus Baha: Nikmat Terbesar Itu Islam, Tanamkan agar Hidupmu Lebih Damai!

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenai pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," pungkas Kapolsek. ***

Editor: Ali A

Sumber: Tribratanews.banyumas.jateng.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler