Terjaring OTT, KPK Amankan Rp1,4 Miliar dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dan Kawan-Kawan

- 14 Januari 2022, 03:37 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. /Instagram @abdulgafurmasud

PORTAL PEKALONGAN - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabupaten Penajam Paser Utara berlokasi di Kalimantan Timur, merupakan salah satu calon ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diketahui, calon ibu kota baru pengganti Jakarta adalah berlokasi di wilayah dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK, Dugaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Dalam OTT itu, tim KPK telah menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan 10 orang lainnya,
yaitu Nis Puhadi alias Ipuh (NP) dan Asdar (AD) selaku orang kepercayaan Abdul Gafur, Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI).

Berikutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), Welly (WI) yang merupakan istri Mulyadi, Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta serta Supriadi alias Usup (SP), dan Rizky (RK) selaku orang kepercayaan Abdul Gafur.

Total 11 orang itu terjaring OTT KPK di dua lokasi, yaitu DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Dari OTT terduga kasus perampokan uang rakyat itu, KPK mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Kemenag Apresiasi Dua Satuan Kerja Terima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan kronologi tangkap tangan Abdul Gafur dan kawan-kawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.

Dikutip Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Jumat 14 Januari 2022, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Rabu 12 Januari 2022, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tim KPK selanjutnya bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut, di antaranya berada di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sistem Peringatan Dini, Upaya Pencegahan Korupsi di Kemenag

"Sebelumnya pada hari Selasa (11 Januari 2022) di salah satu kafe Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang Balikpapan, diduga atas perintah AGM melalui NP sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui MI, JM, dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ungkap Alex.

Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp950 juta. Setelah uang terkumpul, Nis Puhadi kemudian melaporkan kepada Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan kepada Abdul Gafur.

Alex menambahkan, Abdul Gafur lalu memerintahkan Nis Puhadi agar uang dengan jumlah Rp950 juta itu dibawa ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky dan mendatangi rumah kediaman Abdul Gafur di Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

"Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan NAB untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM di Jakarta. Setelah itu mereka pergi ke salah satu mal di Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp950 juta," katanya.

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Begini Korupsi di Mata Pancasila, Warga Indonesia Perlu Tau

Atas perintah Abdul Gafur, Nur Afifah lantas menambahkan uang sejumlah Rp50 juta dari uang yang ada di rekening bank miliknya sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan Nur Afifah.

Ketika AGM, NP, dan NAB berjalan keluar dari lobi mal, tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP, dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp1 miliar.

Bersamaan dengan itu, lanjut Alex, tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu MI, WL, dan AZ. Sementara itu, tim KPK yang berada di Kalimantan Timur mengamankan SP, AD, JM, dan EH.

Selain itu, tim KPK juga menemukan uang yang tersimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah sejumlah Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang diterima dari para rekanan.

KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada tahun 2021-2022.

Baca Juga: Besari Cahyo Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Korupsi PLTD Raja Ampat Tertangkap di Jakarta

Lima tersangka adalah penerima uang hasil suap, yaitu Abdul Gafur Mas'ud, Mulyadi, Edi Hasmoro, Jusman, dan Nur Afifah Balqis, ditambah satu orang tersangka adalah pemberi uang suap, yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.

Sedakan lima orang lainnya yang turut terjaring OTT KPK masih dalam penyelidikan tim KPK lebih lanjut, belum ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Ali A

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah