17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes Terkait Dugaan Pemotongan Dana Penelitian , Berikut Penjelasan Narasumber

- 19 Maret 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes Terkait Dugaan Pemotongan Dana Penelitian , Berikut Penjelasan Narasumber.
Ilustrasi 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes Terkait Dugaan Pemotongan Dana Penelitian , Berikut Penjelasan Narasumber. /Ali A/

"Namun untuk penelitian dan pengabdian, dosen harus melakukan studi lapangan." imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, studi lapangan ini tidak murah, ada dosen yang harus mengambil sampel tanah, ada dosen yang harus pergi ke tempat-tempat yang jauh, ada dosen yang harus membuat produk dan teknologi. Biaya untuk melakukan studi lapangan tersebut tidak sedikit dan sangat diperlukan agar mendapatkan hasil penelitian yang berkualitas.

Selain itu, dosen juga diwajibkan untuk mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal internasional, untuk publikasi penerbitan ini juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Narasumber juga menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan 17 dosen Unnes tersebut dibutuhkan pendanaan penelitian untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan penelitian yang berkualitas.

Baca Juga: Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes, Sumber Anonim Jelaskan Dana Penelitian yang Diduga Dipotong

Hal tersebut harus didukung baik pihak kampus maupun pemerintah berupaya untuk memberikan subsidi bagi para dosen untuk melaksanakan penelitian yang diperlukan.

Sementara itu, dana penelitian adalah hak 100% peneliti dan untuk dikelolanya secara penuh dan bertanggung jawab.

"Potongan dan pemungutan apapun di luar kepentingan penelitian perlu diwaspadai," tegasnya.

"Apalagi jika dana penelitian tersebut berasal dari uang negara ataupun uang masyarakat."imbuhnya.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, saat dimintai konfirmasi oleh portalpekalongan.com Kamis, 17 Maret 2022, terkait pemanggilan 17 dosen oleh Tipikor Satreskrim

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah