PORTAL PEKALONGAN - 17 dosen Unnes diperiksa kembali oleh Tipikor Polrestabes Semarang, dan masih melanjutkan penjelasan tentang penelitian dan dana penelitian.
Proses dugaan dana penelitian, sebanyak 17 dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes Semarang.
Unit Tipikor Polrestabes Semarang memanggil dan memeriksa 17 dosen Unnes karena terkait dugaan pemotongan dana penelitian.
Setelah tersebarnya berita tentang pemanggilan oleh polisi, yakni dari Unit Tipikor Polrestabes Semarang terhadap 17 dosen Unnes (Universitas Negeri Semarang), masyarakat mulai bertanya-tanya tentang apa dan bagaimana penelitian dan dana penelitian.
Berikut ini pemaparan dari seorang dosen peneliti Unnes yang enggan disebut namanya.
"Intinya bahwa, semua dosen di seluruh Indonesia memiliki tiga tugas," katanya.
Tugas yang harus diemban yaitu, lanjut dia, tugas pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Tiga tugas ini disebut sebagai Tri Darma Perguruan Tinggi. Tugas ini tidak bisa lepas dari tanggung jawab sebagai seorang dosen.