17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Polrestabes, Jelaskan Beratnya Pengabdian Dosen: Proses Dugaan Pemotongan Dan

- 19 Maret 2022, 19:15 WIB
17 dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes, jelaskan beratnya pengabdian dosen: proses dugaan pemotongan dana penelitian
17 dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes, jelaskan beratnya pengabdian dosen: proses dugaan pemotongan dana penelitian /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - 17 dosen Unnes diperiksa kembali oleh Tipikor Polrestabes Semarang, dan masih melanjutkan penjelasan tentang penelitian dan dana penelitian.

Proses dugaan dana penelitian, sebanyak 17 dosen Unnes diperiksa Tipikor Polrestabes Semarang.

Unit Tipikor Polrestabes Semarang memanggil dan memeriksa 17 dosen Unnes karena terkait dugaan pemotongan dana penelitian.

Baca Juga: Sumber Anonim Ungkap Dana Penelitian yang Diduga Dipotong, Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes

Setelah tersebarnya berita tentang pemanggilan oleh polisi, yakni dari Unit Tipikor Polrestabes Semarang terhadap 17 dosen Unnes (Universitas Negeri Semarang), masyarakat mulai bertanya-tanya tentang apa dan bagaimana penelitian dan dana penelitian.

Berikut ini pemaparan dari seorang dosen peneliti Unnes yang enggan disebut namanya.

"Intinya bahwa, semua dosen di seluruh Indonesia memiliki tiga tugas," katanya.

Tugas yang harus diemban yaitu, lanjut dia, tugas pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Baca Juga: Diduga 17 Dosen Unnes Potong Dana Penelitian dan Diperiksa Tipikor Polrestabes Semarang, Begini Penjelasannya

Tiga tugas ini disebut sebagai Tri Darma Perguruan Tinggi. Tugas ini tidak bisa lepas dari tanggung jawab sebagai seorang dosen.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x