Teridentifikasi CCTV! Polri Minta Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Menyerahkan Diri

- 9 Oktober 2022, 08:30 WIB
Karangan bunga ungkapan duka cita atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Karangan bunga ungkapan duka cita atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. /Antara Foto/ Zabur Karuru/

PORTAL PEKALONGAN - Polri berkomitmen akan mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kerusuhan dan perusakan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu, seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Diketahui, Polri telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa. Selanjutnya polisi juga akan menangkap para pelaku yang terekam CCTV melakukan perusakan di luar Stadion Kanjuruhan.

Terbaru, Polri meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan.

Baca Juga: Begini Respons Ketua MPR RI Bamsoet, terkait Beberapa Pintu Gerbang Stadion Tertutup saat Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," kata Dedi melalui siaran pers, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Minggu 9 Oktober 2022.

Dedi memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.

Baca Juga: Jumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Para Tersangka Dikenakan Hukuman Berpasal, Ini Penjelasannya...

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya.***

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x