PORTAL PEKALONGAN - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
“Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata FIrli, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com.
Baca Juga: Inilah 17 Partai Peserta Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU
OTT terhadap Sahat Simanjuntak dan beberapa pihak lain tersebut dilakukan pada Rabu malam, 14 Desember 2022.
“Benarm tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Ali menambahkan, tindakan tangkap tangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Baca Juga: Resmi! Berikut Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
“Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” lanjut Ali.