Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Dikenal sebagai Anggota Bermasalah, Ini Beberapa Pelanggarannya

- 9 Februari 2023, 10:38 WIB
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memberikan, , Rabu 8 Februari 2023.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memberikan, , Rabu 8 Februari 2023. /K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS yang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Bekasi itu tercatat sebagai anggota yang bermasalah dan sering melakukan pelanggaran.

 

Pembunuhan dengan korban Sony Rizal Taihitu (59) tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin 23 Januari 2023 lalu sekitar pukul 04.40.

 

Kasus yang semula ditangani Polres Metro Depok itu kini telah dilimpahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya.

 

Baca Juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Ini Motifnya

 

Selain dikenal bermasalah, tersangka juga dikenal sebagai anggota yang sering melakukan pelanggaran.

Hal itu terungkap dalam keterangan kepada wartawan yang disampaikan Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar.

 

"Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, di kantornya, Rabu 8 Februari 2023.

 

Menurut Kombes Pol Aswin, Bripda HS pernah melakukan penipuan terhadap rekan sendiri sesama anggota Polri.

Tak hanya kepada teman sendiri sesama anggota Polri, Bripda HS juga pernah melakukan penipuan terhadap masyarakat.

 

Baca Juga: Tahun 2023 Isu Resesi Menguat, Lantas E-Commerce Apa yang Jadi No.1 bagi Penjual?

 

Selain itu, lanjut Kombes Pol Aswin, tersangka Bripda HS juga kerap meminjam uang kepada teman-temannya.

 

Tak berhanti di situ, Kombes Pol Aswin juga mengungkapkan, Bripda HS juga pernah tertangkap tangan turut terlibat dalam permainan judi online, bahkan dia berperan sebagai pemain.

 

Permasalahan Utang

 

Di luar semua pelanggaran itu, kata Kombes Pol Aswin, Bripda HS diketahui memiliki permasalahan keuangan, yaitu utang yang tidak sedikit.

 

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Kamis 9 Februari 2023, Saksikan Trending Banget Loh Hingga Dunia Terbalik

 

Tidak hanya kepada salah satu orang atau lembaga keuangan, tapi utang itu tercatat kepada sejumlah pihak.

Atas semua pelanggaran yang telah dilakukan Bripda HS, pihak kesatuan, yakni Densus 88 Antiteror, telah memberikan hukuman.

Kombes Pol Aswin menyatakan, Bripda HS sudah diberi hukuman akibat beberapa pelanggaran yang telah dilakukannya.

 

Baca Juga: Siap Libas Honda HRV, Ford Territory 2023 Hadir dengan Berbagai Fitur Barunya!

 

"Dan (Bripda HS) telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelas Aswin tanpa menjelaskan lebih terperinci apa saja hukuman yang telah diberikan oleh Densus 88. ***

 

Editor: Ali A

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x