Selain Bharada E, Ferdy Sambo dan Tiga Terdakwa lainnya Ajukan Banding

- 17 Februari 2023, 21:04 WIB
Dar kiri: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dar kiri: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. /K Jusyak/

Soal pengajuan banding atas vonis tersebut juga dibenarkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

"Iya, sudah kami daftarkan banding Kuat Ma’ruf," ucap kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, saat dimintai konfirmasi.

Baca Juga: Ditanya Jadwal Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Tunggu Proses Ini

"Sudah (daftarkan pengajuan banding)," kata kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal, Zena Dinda Defega. ***

 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah