Bahkan akhirnya Rafael pun diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi terkait dengan harta kekayaan yang dimiliknya.
Baca Juga: Kunjungi Jepang Saat Musim Sakura, Rencanakan dari Sekarang dan Ini Caranya
Semua itu akibat ulah anaknya, Mario Dandy Satrio, yang menjadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap David (17), anak salah seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Akibatnya, tak hanya Mario yang kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ayahnya juga harus dikeluarkan dari jabatannya.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube, Jumat 24 Februari 2023.
Baca Juga: Rasa Ngantuk Terus Terasa Meskipun Tidur Seharian, Apa Penyebabnya?
Rafael Alun Trisambodo dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Sebelumnya, Rafael adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Ayah Mario Dandy itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.